portalbenuaetam.com, BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 menggelar Rapat Kerja bersama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan pada Rabu (17/7/24).
Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya untuk menyatukan aspirasi dan menyinkronkan perencanaan antara Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang RPJPD dengan rencana pembangunan di tingkat kabupaten/kota.
Ketua Pansus RPJPD DPRD Kaltim, Salehuddin, memimpin rapat yang dihadiri oleh anggota Pansus lainnya seperti Baharuddin Muin, Siti Rizky Amalia, Sarkowi V.Zahry, serta tim ahli dan staf dari Sekretariat DPRD Kaltim.
“Dalam rapat ini, kami ingin mendengarkan secara langsung masukan dan aspirasi dari Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim terkait dengan Rancangan akhir RPJPD Provinsi Kalimantan Timur. Kami juga ingin memahami isu-isu strategis yang dihadapi oleh setiap kabupaten/kota dalam proses penyusunan RPJPD mereka,” ujar Salehuddin.
Menurut Salehuddin, rapat ini sangat penting karena merupakan tahapan finalisasi untuk memastikan bahwa proses penyusunan RPJPD sesuai dengan kaidah yang ditetapkan, serta sebagai langkah koordinasi antara Pansus DPRD Kaltim dengan Bappeda Provinsi.
“Kami berharap rapat ini akan menghasilkan langkah-langkah konkret untuk mempercepat realisasi RPJPD yang telah kami susun bersama-sama dengan Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim,” tambah Salehuddin.
Rapat Kerja ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan dalam menyatukan visi pembangunan jangka panjang bagi Kalimantan Timur, serta memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mewujudkan tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Kaltim.(adv)