
portalbenuaetam.com, Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan menggelar uji publik yang berlangsung pada Sabtu (20/7/2024) di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota DPRD Kaltim, Forkopimda Kaltim, serta sejumlah instansi terkait seperti Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, Badan SAR Nasional Kaltim, dan Dinas Lingkungan Hidup Kaltim.
Dalam acara tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji membuka kegiatan, disusul dengan penyampaian sambutan oleh Ketua Pansus Ranperda Karhutla Sarkowi V Zahry dan perwakilan dari Pj Gubernur Kaltim serta Sekretaris DPRD Kaltim. Narasumber berkompeten seperti Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Badan Otorita IKN Nusantara serta perwakilan dari BNPB dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga turut berkontribusi baik secara langsung maupun daring.
Ketua Pansus Ranperda Karhutla Sarkowi V Zahry menjelaskan bahwa uji publik ini bertujuan untuk memastikan Ranperda Karhutla dapat mengakomodasi berbagai aspek dan kepentingan secara efektif dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Partisipasi lintas instansi diharapkan mampu memperkaya pembahasan demi kesempurnaan Ranperda sebelum disahkan menjadi peraturan daerah, menjadikannya lebih responsif terhadap kondisi lokal.(adv)