Firnadi Ikhsan: Sinkronisasi Reses dan Musrenbang Kunci untuk Aspirasi Masyarakat Kaltim

portalbenuaetam.com – Ketua Fraksi PKS DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menekankan perlunya sinkronisasi antara hasil reses anggota DPRD dan usulan pemerintah dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Upaya ini penting agar aspirasi masyarakat dapat terakomodir secara maksimal dalam rencana pembangunan daerah,” kata Firnadi dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin (28/10/2024). Ia menjelaskan bahwa reses harus memastikan aspirasi masyarakat masuk dalam rencana pemerintah dengan mekanisme yang tepat.

Sejak dilantik pada September 2024, anggota DPRD Kaltim telah membentuk tiga Kelompok Kerja (Pokja), dengan Pokja Eksternal yang bertugas merumuskan pokok-pokok pikiran (Pokir) dari aspirasi masyarakat. “Pokir ini akan menjadi bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026,” ujarnya.

Firnadi juga mencatat minimnya regulasi mengenai penyusunan Pokir di tingkat DPRD, yang dapat mengakibatkan beragam penafsiran. “Tanpa payung hukum yang jelas, aspirasi masyarakat bisa terabaikan,” ungkapnya.

Ia menegaskan pentingnya membangun kesepahaman antara legislatif dan eksekutif mengenai jadwal reses dan Musrenbang. “Harmonisasi ini penting agar prioritas pembangunan sesuai dengan harapan masyarakat,” jelasnya.

Untuk memperkuat proses penyerapan aspirasi, Kelompok Kerja Eksternal melakukan kunjungan kerja ke beberapa DPRD, termasuk pembelajaran tentang E-Pokir. “Inovasi ini penting untuk mencegah masalah dalam penginputan ke SIPD-RI,” tambahnya.

Firnadi mendorong DPRD Kaltim untuk hadir di setiap level Musrenbang, memastikan aspirasi masyarakat tidak hanya didengar tetapi juga ditindaklanjuti. Ia berharap DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan agenda penting hingga akhir tahun 2024, memastikan RKPD 2026 mencerminkan kebutuhan masyarakat Kaltim. (adv)

– Arif Pratama

Array

Berita Terkait