
portalbenuaetam.com – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar sosialisasi tentang petunjuk teknis pelaksanaan reses dan penyebarluasan peraturan daerah, yang diadakan di Grand Jatra Balikpapan pada Rabu (30/10/2024). Acara ini diikuti oleh staf administrasi Sekretariat Dewan.
Kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama menghadirkan Gazali Rahman dan Dewi Supriyati dari Inspektorat Daerah, yang membahas pengawasan pemerintahan. Sesi kedua diisi oleh Suriansyah dan Rr Dewi Pamungkasingsasi, yang menjelaskan aspek persidangan dan produk hukum.
Mohammad Andayani, Analis Kebijakan Ahli Muda, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan dalam kegiatan reses dan sosialisasi oleh anggota DPRD Kaltim. “Kami berharap staf administrasi dan fraksi dapat menyusun laporan kegiatan dengan lebih baik, untuk meminimalisir kesalahan administrasi,” ungkapnya. (adv)
– Arif Pratama