
portalbenuaetam.com – Warga Samarinda Seberang mengajukan permintaan agar SMAN 10 yang dipindahkan ke Sempaja Utara dikembalikan ke lokasi asalnya di Jalan HM Rifaddin, Samarinda Seberang. Permintaan tersebut disampaikan langsung kepada anggota DPRD Kalimantan Timur, Dr. Andi Satya Adi Saputra, yang sedang melaksanakan reses di wilayah tersebut sejak 6 November 2024.
Saat bertemu dengan masyarakat di RT 3 Kelurahan Rapak Dalam, warga menyatakan kekhawatirannya atas dampak pemindahan sekolah yang mengurangi akses pendidikan di daerah tersebut. Menurut mereka, SMAN 10 yang kembali ke lokasi semula akan meningkatkan pilihan pendidikan bagi anak-anak, yang saat ini terbatas. “Keberadaan SMAN 10 di tempat semula akan memberikan akses yang lebih mudah bagi warga di sekitar Rapak Dalam,” kata Andi Satya.
Sebelumnya, dengan pemindahan SMAN 10, warga hanya mengandalkan SMAN 4 yang kapasitasnya terbatas. Jumlah siswa yang terus meningkat membuat kapasitas SMAN 4 tidak mencukupi, sehingga pilihan sekolah negeri semakin terbatas. “Kembalinya SMAN 10 akan membantu memperbanyak pilihan bagi anak-anak kami,” ujar Andi Satya.
Andi Satya juga mengkritik sistem zonasi pendidikan yang diterapkan di Samarinda Seberang, yang dinilai tidak efektif karena terbatasnya jumlah sekolah lanjutan atas di wilayah tersebut. “Warga merasa bahwa kebijakan zonasi belum memberikan solusi yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” jelas Andi Satya.
Menanggapi hal ini, Andi Satya berjanji akan membawa aspirasi warga untuk dibahas di rapat dewan. “Kami akan berusaha agar kebutuhan pendidikan di Samarinda Seberang dapat segera terpenuhi dan warga mendapatkan akses pendidikan yang adil,” tuturnya. (adv)
– Arif Pratama