
portalbenuaetam.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur, H. Subandi, mengingatkan bahwa kontraktor utama proyek Teras Samarinda, PT Samudera Anugerah Indah Lestari, harus segera menyelesaikan kewajibannya kepada subkontraktor, agar gaji pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut dapat segera dibayarkan. Sejumlah 80 pekerja subkontraktor yang terlibat dalam proyek Teras Samarinda sampai saat ini belum menerima gaji mereka karena pembayaran dari kontraktor utama yang belum dilunasi.
Subandi mengungkapkan bahwa meskipun sesuai aturan pembayaran gaji pekerja menjadi tanggung jawab subkontraktor, masalah ini timbul akibat kelalaian kontraktor utama dalam memenuhi kewajibannya. Ia menilai Pemkot Samarinda perlu lebih aktif dalam memfasilitasi penyelesaian masalah ini, khususnya dengan memanggil PT Samudera Anugerah Indah Lestari untuk segera melunasi utangnya kepada subkontraktor.
“Jika Pemkot, khususnya Wali Kota, memanggil pihak kontraktor utama untuk segera menuntaskan kewajiban mereka, saya yakin prosesnya akan lebih cepat,” kata Subandi. Ia juga menambahkan, banyak pekerja yang tidak tahu harus kemana menuntut hak mereka, mengingat posisi mereka yang tidak langsung berhubungan dengan kontraktor utama proyek.
Subandi merasa prihatin dengan kondisi pekerja yang terjebak dalam situasi ini, terlebih karena banyak dari mereka yang bergantung pada gaji untuk kebutuhan hidup sehari-hari. “Pemerintah kota harus hadir untuk menyelesaikan masalah ini agar hak-hak pekerja segera dibayar,” ungkapnya. (adv)
– Arif Pratama