portalbenuaetam.com – Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, anggota DPRD Kalimantan Timur, mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk mengevaluasi proyek perataan tanah yang berlangsung di kawasan Perumahan Premiere Hill, yang diduga menjadi penyebab banjir lumpur di Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang. Kejadian ini, menurut Afif, merupakan indikasi adanya kelalaian dalam menganalisis risiko lingkungan sebelum proyek diberikan izin.
Afif menegaskan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda perlu lebih hati-hati dalam memberikan izin untuk proyek di wilayah rawan bencana. “Perataan tanah yang tidak dipersiapkan dengan matang bisa menimbulkan bencana seperti yang terjadi saat ini. Pemerintah harus mengevaluasi izin yang telah dikeluarkan,” katanya.
Afif juga mengkritisi kurangnya transparansi dari pengembang terkait izin proyek. Warga sekitar, lanjutnya, harus diberi informasi yang jelas mengenai status izin dan alasan pencabutan segel pada proyek tersebut. “Warga berhak tahu apa yang terjadi di lapangan dan mengapa segel bisa dicabut,” ungkap Afif.
Selain itu, Afif meminta Pemkot Samarinda untuk memperketat pengawasan terhadap pengembang yang sering melanggar aturan. “Pengembang dengan rekam jejak buruk harus mendapatkan perhatian khusus agar proyek mereka tidak merugikan warga,” tegasnya.
Afif berharap agar Plt Wali Kota Samarinda bersama Dinas PUPR segera turun langsung ke lokasi untuk melihat dampak banjir lumpur ini. “Saya berharap pemerintah kota bisa segera turun tangan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tutup Afif. (adv)
– Arif Pratama