
portalbenuaetam.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari, memberikan apresiasi terhadap kesepakatan yang dicapai antara PT Erabara Persada Nusantara (EPN) dan Koperasi Aroma dalam memanfaatkan lahan eks tambang seluas 338 hektar di Desa Marah Haloq, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur untuk perkebunan sawit. Ia melihat kerjasama ini sebagai upaya yang sangat baik dalam menjawab tantangan lingkungan dan sosial di kawasan tersebut.
“Saya menilai kerjasama ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Tidak hanya mengatasi masalah lingkungan, tetapi juga meningkatkan ekonomi lokal dengan menjadikan lahan yang sebelumnya tidak produktif menjadi sumber pendapatan baru,” kata Shemmy, yang juga anggota Fraksi Golkar, pada Senin (18/11/2024).
Lebih lanjut, Shemmy berharap lebih banyak perusahaan tambang yang mengikuti jejak PT Erabara Persada Nusantara dalam bekerja sama dengan koperasi atau masyarakat lokal untuk mengelola lahan eks tambang menjadi produktif. Hal ini, menurutnya, bisa mengurangi pengangguran dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar.
“Kerjasama seperti ini akan memberikan dampak positif bagi warga, dan saya yakin program serupa bisa diterapkan di wilayah lain untuk menghidupkan kembali lahan yang tidak terpakai,” tambah Shemmy.
Shemmy pun optimis bahwa langkah ini akan menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. (adv)
– Arif Pratama