
portalbenuaetam.com – Pemkot Samarinda terus mempercepat digitalisasi layanan publik dengan mengembangkan program kecamatan digital yang telah sukses diterapkan di Kecamatan Samarinda Seberang. Mochammad Arif Surochman, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Samarinda, mengungkapkan bahwa lima kecamatan lainnya akan segera menerapkan sistem ini setelah mengikuti studi tiru di Samarinda Seberang.
Kelima kecamatan yang dimaksud adalah Samarinda Kota, Samarinda Ilir, Samarinda Utara, Sungai Pinang, dan Loa Janan Ilir. Para camat dari kecamatan-kecamatan ini sudah mengikuti pembekalan langsung dari Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, terkait pengalaman dan pelaksanaan program digital di kecamatan tersebut.
Arif menjelaskan bahwa dengan sistem ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan tanpa tatap muka melalui aplikasi Samargov. Proses administrasi dilakukan secara online, dengan hasil surat yang ditandatangani secara digital dan dapat diakses oleh warga dalam bentuk elektronik. Warga juga bisa mencetak dokumen di rumah atau langsung di kecamatan.
Namun, beberapa layanan seperti pengurusan izin tanah negara masih memerlukan interaksi tatap muka karena membutuhkan survei dan pengukuran lapangan. Meski demikian, Pemkot optimistis program ini akan meningkatkan efisiensi layanan publik di lima kecamatan yang akan mengadopsinya.