Kementerian Agama Kalimantan Timur fasilitasi pasangan berpenghasilan rendah melalui program pernikahan massal

portalbenuaetam.com, Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Timur menunjukkan komitmennya dalam mendukung calon pengantin dari kalangan berpenghasilan rendah melalui penyelenggaraan Program Nikah Massal.

Kepala Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk membantu pasangan agar dapat menikah secara sah, baik secara agama maupun hukum negara, tanpa harus dibebani biaya besar.

“Program ini memastikan pasangan bisa menikah secara resmi tanpa harus memikirkan biaya yang besar. Ini bentuk kepedulian kami,” ujarnya di Samarinda, Selasa.

Secara administratif, Khaliq menyebut seluruh persiapan telah dilakukan dengan matang, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Alhamdulillah, dari sisi administrasi kami sudah siap, teman-teman di daerah juga telah melakukan persiapan,” tambahnya.

Pelaksanaan program ini melibatkan kerja sama antara Kemenag Kaltim dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) di seluruh wilayah provinsi. Para calon pengantin mendaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing dan akan dinikahkan secara bersama-sama oleh penghulu resmi di satu lokasi yang telah ditentukan.

“Prosesi pernikahan tetap dilakukan oleh kepala KUA tempat mereka mendaftar. Kami hanya mengumpulkan mereka di satu tempat untuk pelaksanaan nikah massalnya,” jelas Khaliq.

Sebagai bentuk dukungan tambahan, Kemenag Kaltim juga menyiapkan bantuan berupa mahar dan hadiah, seperti seperangkat alat salat dan bingkisan lainnya. Tujuannya adalah untuk mengurangi beban ekonomi calon pengantin.

Program ini merupakan bagian dari inisiatif Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag RI. Selain membantu secara finansial, Kemenag juga terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program ini agar pernikahan mereka sah secara agama dan tercatat secara hukum.

“Kami ingin memastikan setiap pasangan memiliki akses yang sama untuk menikah secara legal, tanpa terkendala oleh keterbatasan ekonomi

Array

Berita Terkait