
PortalBenuaEtam.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati, mendesak Pemprov Kaltim melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mencari solusi bagi sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, yang ditempatkan tak sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Mereka, kata Puji adalah tenaga PPPK yang
lolos passing grade pada tahun 2021, yang ditempatkan di sekolah yang sudah memiliki guru mata pelajaran yang sama, atau adanya guru yang ditempatkan di daerah yang jauh dari tempat tinggal atau tempat mengajar sebelumnya.
“Ada beberapa masalah yang ditemukan terkait penempatan guru PPPK. Kami ingin tahu kesalahannya di mana, apakah di sistem aplikasi pendaftaran atau ada faktor lain yang mempengaruhi,” ungkap Puji.
Untuk itu, ia mengaku Komisi IV telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dan Badan Kepegawaian Daerah Kaltim belum lama ini, guna membahas persoalan ini.
“Oleh karena itu, kami bersama Disdikbud dan BKD mencari solusi. Tapi solusi yang kami cari tidak boleh keluar dari regulasi yang ada, karena ini berkaitan dengan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh guru PPPK,” tukas Puji.
Politisi Demokrat ini berharap polemik penempatan guru PPPK ini dapat selesai dengan solusi yang tidak mengorbankan salah satu pihak semata. Yang jelas menurutnya, upaya Pemprov Kaltim saat kepemimpinan Isran – Hadi yang memperjuangkan nasib pegawai non ASN patut diapresiasi. ( adv )