Ketua Komisi II DPRD Kaltim Mendorong Pegawai Purna Tugas Kembalikan Kendaraan Dinas

PortalBenuaEtam.com – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Nidya Listiyono mendesak kepada seluruh pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang telah purna tugas untuk dapat mengembalikan kendaraan dinasnya.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengungkapkan aset berupa kendaraan dinas itu semakin lama dibiarkan semakin turun nilai ekonomisnya, sehingga ia mengusulkan agar setiap aset berupa kendaraan dapat segera dilelang, sehingga apabila dibiarkan begitu saja kerugian yang ditimbulkan akan semakin besar.

“Seperti beberapa aset kendaraan dinas yang ada di DPRD Kaltim itu saja masih banyak yang dibiarkan begitu saja, maka dari itu saya meminta agar dapat dilakukan lelang secepatnya, supaya tidak menimbulkan kerugian yang begitu besar,” ucap Nidya, Selasa (24/10/2023).

Berdasarkan pengalamannya sebelum duduk di kursi legislatif, Nidya mengakui pihaknya telah berurusan dengan barang-barang tarikan, dari pengalamannya itu kendaraan tersebut apabila tidak segera dilakukan lelang justru akan menjadi barang rongsokan atau tak dapat lagi dipakai.

Ia mengakui sejauh ini pihaknya masih belum mengetahui berapa banyak aset berupa kendaraan dinas yang masih dimanfaatkan oleh para mantan pegawai Pemprov Kaltim, nantinya ia juga akan meminta data kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim untuk dapat memaparkan berapa jumlah kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pegawai purna tugas.

“Kami meminta untuk segera ditertibkan kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pegawai purna tugas untuk segera dikembalikan, karena secara etika ya semestinya begitu,” tutupnya. ( Adv )

Array

Berita Terkait