
portalbenuaetam.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras, menyampaikan dukungannya terhadap upaya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Pera) Kalimantan Timur dalam meningkatkan status jalan provinsi di Kutai Timur dan Berau. Agus berharap agar proses ini dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kapasitas anggaran daerah, sembari tetap menjaga kondisi jalan yang sudah ada agar tetap fungsional.
“Kami berharap pemerintah terus berupaya meningkatkan jalan yang statusnya belum mantap menjadi mantap, tentunya dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, sambil menjaga agar jalan yang sudah ada tetap berfungsi dengan baik,” ujar Agus saat dihubungi melalui telepon, Kamis (7/11/2024), menanggapi Kepala Dinas PUPR dan Pera Kalimantan Timur, AM Fitra Firnanda.
Agus, yang mewakili Dapil Bontang, Kutai Timur, dan Berau, juga mengharapkan agar anggota DPRD dari dapil ini yang duduk di Komisi III bisa lebih proaktif dalam mengawal anggaran untuk peningkatan jalan provinsi. “Kami berharap adanya perwakilan dari Dapil Berau, Kutim, dan Bontang di Komisi III yang lebih maksimal memperjuangkan peningkatan status jalan provinsi menjadi jalan mantap,” tambah Agus.
Menurut Agus, perbaikan jalan yang berstatus fungsional di daerah Kutai Timur dan Berau akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap berbagai sektor, seperti transportasi, ekonomi, dan kesehatan. “Peningkatan jalan akan mendukung kelancaran akses antarwilayah, mengurangi biaya logistik, dan memacu sektor-sektor pembangunan lainnya,” jelasnya.
Pada akhir 2023, Pemprov Kaltim mencatat bahwa 82 persen jalan provinsi telah berstatus mantap, sementara 18 persen atau sekitar 160 kilometer, terutama di Kutai Timur dan Berau, masih berstatus fungsional. AM Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR, mengungkapkan bahwa biaya untuk meningkatkan jalan menjadi mantap memerlukan dana yang cukup besar, antara Rp12,5 miliar hingga Rp15 miliar per kilometer. (adv)
– Arif Pratama