
portalbenuaetam.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, dr. Andi Satya Adi Saputra, mengingatkan pentingnya segera dilaksanakannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal yang telah disahkan pada Agustus 2024. Perda tersebut mengatur bahwa 75% tenaga kerja pada proyek-proyek di Kaltim harus berasal dari tenaga kerja lokal. Pernyataan ini disampaikan Andi Satya saat menjadi pemateri dalam diskusi publik yang diadakan oleh DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalimantan Timur di Cafe Bagios, Samarinda, pada Senin malam (11/11/2024).
Menurut Andi Satya, meskipun perda tersebut telah disahkan, namun belum ada Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi dasar pelaksanaan perda. “Perda ini sudah resmi, namun tanpa Pergub yang mengatur implementasinya, perda tersebut belum bisa berjalan dengan efektif,” ujar Andi Satya. Ia berharap, penerbitan Pergub segera dilakukan agar perda ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi tenaga kerja lokal.
Andi Satya menambahkan bahwa tujuan utama dari Perda ini adalah untuk memastikan tenaga kerja lokal dapat lebih terlibat dalam proyek-proyek pembangunan, termasuk proyek strategis dan pembangunan pabrik-pabrik baru di Kaltim. “Kami ingin agar masyarakat Kalimantan Timur mendapatkan peluang yang sama besar dalam pembangunan daerah, tidak hanya menjadi penonton saja,” jelasnya.
Ia juga mengajak para politisi muda untuk memainkan peran aktif dalam mengawal kebijakan-kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat, seperti kebijakan perlindungan tenaga kerja lokal. “Politisi muda di Kaltim harus memiliki semangat dan inovasi untuk mendukung kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dan pembangunan daerah,” tegas Andi Satya.
Diskusi publik tersebut dihadiri oleh berbagai kalangan mahasiswa dan aktivis muda, yang menyampaikan kekhawatiran mereka terkait masa depan politik dan ketenagakerjaan di Kaltim. Andi Satya mengapresiasi semangat mereka dan berharap generasi muda terus terlibat dalam proses politik yang membawa perubahan positif bagi daerah. (adv)
– Arif Pratama