portalbenuaetam.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada Sabtu (9/11/2024). Dalam kegiatan tersebut, Damayanti mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No. 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, yang bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan di kalangan masyarakat.
Damayanti yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim menjelaskan bahwa Perda ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengembangan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. “Perda ini mengharuskan kita untuk menggali dan menyebarluaskan nilai-nilai kebangsaan yang ada di dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika,” katanya.
Damayanti berharap masyarakat dapat lebih aktif dalam mengimplementasikan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam berbagai aspek kehidupan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. “Pendidikan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi harus melibatkan semua pihak, termasuk perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, serta partai politik,” ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan, tujuan dari Perda ini dapat terwujud, yaitu memperkuat rasa kebangsaan dan nasionalisme, serta menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara.
“Nilai-nilai kebangsaan itu harus terinternalisasi dalam hati, pikiran, dan tindakan kita sebagai bangsa. Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan kita,” tegas Damayanti. (adv)
– Arif Pratama