Selasa, 24 Desember 2024

DIY: Solidaritas dalam Penanggulangan Bencana Karhutla

portalbenuaetam.com, Pada Rabu, 5 Juni 2024, Wakil Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Sistem Penanggulangan Bencana Karhutla, Agiel Suwarno, memimpin studi banding Pansus ke DPRD DIY di Yogyakarta. Dalam kunjungannya, ia menegaskan bahwa saat terjadi bencana seperti kebakaran hutan dan lahan, tidak boleh lagi ada batasan administratif atau kepentingan sektoral. Ini artinya, setiap daerah memiliki kewajiban untuk turun tangan dalam upaya penanganan.

Agiel menggarisbawahi bahwa luas geografis Kaltim menjadi tantangan utama dalam pengendalian bencana ini, di mana akses terhadap alat pemadam api sering kali sulit. Dengan dukungan massif dari seluruh daerah, penanganan karhutla bisa dilakukan secara optimal.

“Kita perlu membuat Pusat Data Emergency Operation (Pamor) seperti yang ada di DIY untuk memotong birokrasi dan mempercepat koordinasi,” tambah Agiel, yang didampingi oleh Salehuddin, Eddy Sunardi Darmawan, Jawad Sirajuddin, Selamat Ari Wibowo, dan Encik Wardani.

Pamor adalah aplikasi yang mendukung proses penanganan dan pencegahan bencana di DIY, memungkinkan masyarakat untuk melaporkan kejadian kebencanaan dengan mudah.

Tri Suyutiyanto, Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD DIY, menjelaskan bahwa penanggulangan karhutla di DIY didukung oleh payung hukum setingkat peraturan daerah, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektoral hingga tingkat masyarakat.

Noviar Rahmad, Kepala BPBD DIY, menambahkan bahwa solidaritas antardaerah dalam penanganan karhutla di DIY tercermin dalam MoU yang mengikat seluruh kabupaten/kota.

“Pamor sangat membantu dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan respons cepat terhadap laporan masyarakat,” tambahnya.

Meskipun DIY juga menghadapi tantangan seperti kekeringan yang meningkatkan risiko karhutla, kerjasama lintas daerah terbukti efektif dalam membatasi dampak kebakaran.

Dalam menghadapi bencana, solidaritas antardaerah menjadi kunci untuk menjaga Indonesia dari ancaman karhutla dan dampak negatifnya bagi lingkungan dan masyarakat.(adv)

 
 
 
 
Array

Berita Terkait