DPRD Kaltim Bentuk Empat Pansus dalam Rapat Paripurna Ke-7

portalbenuaetam.com – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna ke-7 pada Kamis (14/11/2024), dengan agenda pengesahan kegiatan masa sidang I Tahun 2024, serta pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus). Keempat pansus yang dibentuk adalah untuk membahas Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2026, Pedoman Penyusunan Pokir, dan Kode Etik serta Tata Beracara DPRD.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moesi, dan Yenni Eviliana, serta didampingi oleh Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman. Selama rapat, sempat dilakukan skorsing untuk memberi waktu bagi anggota masing-masing pansus untuk melakukan musyawarah mufakat mengenai komposisi pimpinan dan anggota. Setelah proses musyawarah selesai, rapat kembali dilanjutkan dengan pengumuman komposisi yang telah disepakati.

Pansus-pansus yang dibentuk memiliki masa kerja tiga bulan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembentukan pansus ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian agenda-agenda strategis DPRD Kaltim yang berkaitan dengan perencanaan kerja dan kebijakan legislatif di masa mendatang. (adv)

– Arif Pratama

Array

Berita Terkait