DPRD Kaltim Desak Peningkatan Dana Reklamasi untuk Perusahaan Tambang

portalbenuaetam.com – Di Kalimantan Timur, masalah lubang tambang yang ditinggalkan oleh perusahaan tanpa reklamasi terus menjadi perhatian. Berbagai pihak, termasuk aktivis lingkungan dan masyarakat, telah mengeluhkan dampak negatif dari situasi ini.

Muhammad Samsun, anggota DPRD Kaltim, berpendapat bahwa pemerintah perlu meningkatkan dana jaminan reklamasi (jamrek) yang harus disiapkan oleh perusahaan tambang. Ia menjelaskan bahwa besaran jamrek yang ada saat ini tidak mencukupi untuk kebutuhan reklamasi yang sebenarnya.

“Jamrek kita itu terlalu kecil. Regulasi perlu diubah untuk menaikkan jamrek ini,” ungkap Samsun. Dia mencontohkan, perusahaan tambang dapat memperoleh pendapatan hingga Rp50 miliar, namun hanya diminta untuk menyediakan jamrek sebesar Rp200 juta.

Samsun juga menekankan bahwa biaya penutupan lubang tambang mencapai miliaran rupiah. “Jika jamrek yang dikenakan terlalu kecil, perusahaan lebih memilih untuk tidak memenuhi kewajibannya,” katanya.

Ia mendesak adanya revisi regulasi jamrek, dengan saran untuk menaikkan nilai jamrek setidaknya 50 persen dari potensi penghasilan perusahaan tambang. (adv)

– Arif Pratama

Array

Berita Terkait