Sosialisasi Anti Korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diadakan di Hotel Novotel Balikpapan pada Senin pagi (25/11). Acara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Inspektorat Daerah ini mengangkat tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju.”
Hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, termasuk Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, serta Sekretaris Dewan Norhayati Usman. Tidak hanya itu, sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Abdurahman KA, Sapto Setyo Pramono, H. Baba, dan Fuad Fakhruddin juga turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Acara sosialisasi ini bertujuan untuk mempererat kerja sama antara legislatif, eksekutif, pelaku usaha/BUMD, serta media massa dalam memerangi korupsi di Kalimantan Timur. Sosialisasi diisi dengan pemaparan materi dari narasumber berkompeten, seperti Kejaksaan Tinggi Kaltim, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, BPKP Kaltim, dan Inspektorat Kaltim.
Sosialisasi ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk berinteraksi dan berdiskusi melalui sesi tanya jawab yang disediakan. Diharapkan dengan kegiatan ini, seluruh pihak dapat memperkuat pemahaman tentang pentingnya pencegahan dan pemberantasan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
DPRD Kaltim menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan komitmen bersama melawan korupsi di seluruh sektor pemerintahan. (adv)
– Arif Pratama