Kunjungan ini bertujuan untuk membahas beberapa kendala yang dihadapi oleh KEK MBTK, termasuk masalah kelembagaan, infrastruktur yang kurang memadai, dan minimnya minat investor. Meskipun KEK MBTK telah diresmikan oleh Presiden Jokowi sejak 1 April 2019, total investasi yang masuk hingga tahun 2023 hanya mencapai sekitar Rp 100 miliar, sementara KEK lainnya telah mencapai triliunan rupiah.
Pemerintah pusat memberikan ultimatum untuk mencabut status KEK MBTK jika tidak dapat memenuhi beberapa persyaratan. Beberapa persoalan infrastruktur yang menjadi kendala, antara lain Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan pengelolaan sampah.
Muhammad Udin menyatakan bahwa DPRD Kaltim siap untuk berdiskusi dengan pihak KEK MBTK untuk menemukan solusi terhadap masalah tersebut. Ia mengajak KEK MBTK untuk terbuka dan jujur dalam menyampaikan kendala yang dihadapi.
Pihak KEK MBTK diharapkan untuk menyampaikan data secara transparan agar Pj. Gubernur Kaltim dapat membawa informasi tersebut saat berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Udin juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap kendala yang mungkin muncul.
Pj. Gubernur Kaltim, Akmal Malik, berharap agar semua kekurangan persyaratan KEK MBTK dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu tahun. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa KEK MBTK memiliki potensi sebagai kawasan super hub Ibu Kota Nusantara. Usai pertemuan, rombongan juga meninjau kondisi pelabuhan Maloy dan Instalasi Pengolahan Air (IPA) di KEK MBTK. (adv)