
PortalBenuaEtam.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diminta untuk meningkatkan jaminan kesehatan bagi masyarakatnya melalui cakupan iuran BPJS Kesehatan yang lebih luas.
Hal ini disampaikan oleh Rusman Ya’qub, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, yang mengatakan bahwa hal ini sejalan dengan kemajuan sistem dan layanan kesehatan di daerah tersebut.
Rusman mengatakan bahwa pemerintah daerah harus menjamin 100 persen cakupan iuran BPJS Kesehatan bagi warga pra sejahtera, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Hal ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi.
“Memang seharusnya sudah sedari dulu dilakukan. Ini juga untuk mendorong masyarakat agar lebih peduli dengan kesehatannya dan tidak menunda-nunda berobat,” kata Rusman.
Rusman juga menekankan bahwa peningkatan cakupan iuran BPJS Kesehatan harus diimbangi dengan peningkatan kualitas dan kenyamanan layanan BPJS kepada masyarakat. Dia mengkritik sikap BPJS yang hanya menuntut masyarakat untuk taat bayar iuran tapi tidak memberikan pelayanan yang memadai.
“Jangan sampai ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat tentang BPJS Kesehatan, seperti antrian panjang, ketersediaan obat, atau kerja sama dengan rumah sakit. BPJS harus bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah dan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat Kaltim,” ujarnya.
Sementara itu, dr Ronny Setiawati, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, mengatakan bahwa saat ini hampir seluruh penduduk Kaltim sudah terlayani oleh BPJS Kesehatan, baik itu dari segmen pegawai pemerintah daerah, perusahaan, maupun UMKM.
“Kalau sekarang datang tidak perlu kartu BPJS, cukup NIK bawa KTP sudah cukup mengidentifikasi kepesertaan. Rata-rata semua hampir pasien faskes ada kerja sama dengan BPJS,” katanya.
Ronny menambahkan bahwa salah satu syarat agar layanan kesehatan bisa kerja sama dengan BPJS Kesehatan adalah mereka harus terakreditasi. Dia juga menyebutkan beberapa layanan yang mempermudah proses pendaftaran dan pengantaran obat bagi pasien BPJS.
“Ada beberapa layanan yang sudah menerapkan pendaftaran online, seperti rumah sakit AWS. Jadi orang sebelum datang bisa daftar duluan. Ada juga layanan pengantaran obat pasien sampai ke rumah. Sekarang sistemnya sudah diperbaiki,” tutupnya. ( adv )