
portalbenuaetam.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) sedang dalam tahap persiapan untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang direncanakan akan disahkan pada tanggal 28 Oktober 2024. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa fungsi-fungsi dewan dapat berjalan secara efektif.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan pentingnya pembentukan AKD dalam mendukung tugas-tugas dewan. “Kami telah menetapkan tanggal 28 Oktober untuk pembentukan AKD, yang juga bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Ini bukan hanya sebuah simbol, melainkan momentum untuk menegaskan komitmen kami dalam melayani masyarakat dengan semangat kepemudaan,” ujarnya di Samarinda, Rabu (23/10/2024).
Hasanuddin mengungkapkan bahwa AKD yang akan dibentuk mencakup beberapa badan, seperti Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan empat komisi lainnya. “Setiap AKD diharapkan dapat berfungsi secara maksimal, karena masing-masing memiliki peran penting dalam mengawasi kebijakan publik dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara AKD DPRD Kaltim 2024-2029 dan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap komisi dan badan bekerja secara profesional dan transparan, sehingga dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat,” tegas Hasanuddin.
Diharapkan, AKD akan dapat mendukung percepatan berbagai program prioritas DPRD, termasuk dalam penyusunan dan pengawasan anggaran, pembuatan peraturan daerah, serta evaluasi kinerja pemerintahan. Hasanuddin menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen DPRD Kaltim untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan memperjuangkan kepentingan rakyat Kaltim. (adv)
– Arif Pratama