Guntur: Pemekaran Desa Loa Janan Ulu Dapat Meningkatkan Kesejahteraan, Asalkan Terencana

portalbenuaetam.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari PDI Perjuangan, Guntur, mendukung rencana pemekaran Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Guntur berpendapat bahwa pemekaran desa merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempermudah akses terhadap pelayanan publik.

“Pemekaran desa harus dilakukan dengan perencanaan yang matang, serta memenuhi syarat yang ditentukan dalam Peraturan Daerah (Perda),” ujar Guntur saat melakukan reses di desa tersebut, Senin lalu. Guntur menambahkan bahwa proses pemekaran harus melibatkan berbagai pertimbangan, mulai dari aspirasi masyarakat setempat, kondisi sosial budaya, hingga potensi dan kemampuan desa.

Dengan jumlah penduduk sekitar 13.447 jiwa pada 2023, rencana pemekaran yang melibatkan RT 04, 05, 24, 25, 26, 31, 32, dan RT 33 di Dusun Tegal Anyar untuk membentuk desa baru bernama Loa Janan Raya dapat memberikan dampak positif. Guntur berharap pemekaran desa ini tidak hanya membawa perubahan administratif, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Namun, Guntur juga mengingatkan bahwa keputusan terkait pemekaran desa sepenuhnya ada di tangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Ia berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait pemekaran ini dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan dalam proses pembangunan desa yang lebih baik dan lebih sejahtera. (adv)

– Arif Pratama

Array

Berita Terkait