
portalbenuaetam.com – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, secara tegas membantah tuduhan pengurangan anggaran Beasiswa untuk keuntungan proyek tertentu. Ia menilai tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan merupakan fitnah belaka.
“Penganggaran di pemerintahan dilakukan melalui mekanisme yang jelas dan transparan. Tuduhan mengenai keuntungan fisik 10 persen kepada DPRD dan Pj Gubernur tidak benar,” ujar Hasanuddin. Politisi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa peran eksekutif dan legislatif dalam penganggaran berbeda.
“Program Beasiswa dikelola oleh Dinas Pendidikan, dan setelah disahkan, pengelolaan anggaran sepenuhnya menjadi tanggung jawab eksekutif,” tambahnya. Menanggapi isu aliran keuntungan 10 persen dari proyek Pokir, ia menyarankan agar informasi tersebut dikonfirmasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim.
“Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) adalah sumber yang tepat untuk menjawab isu ini,” jelasnya. Hasanuddin juga menekankan bahwa tuduhan yang tidak berdasar dapat merusak reputasi institusi pemerintah.
Ia mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap informasi yang beredar dan tidak mudah terpengaruh. “Setelah pengesahan DPRD, pengguna anggaran berada di eksekutif. Tuduhan bahwa legislatif terlibat dalam pengelolaan anggaran adalah asumsi yang salah,” katanya.
Hasanuddin menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan terus mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk Proyek Pokir dari hasil reses anggota DPRD. “Pelaksanaan Pokir sepenuhnya menjadi tanggung jawab eksekutif,” tutupnya. (adv)
– Arif Pratama