Dalam menghadapi permasalahan ini, Legislator Karang Paci, Salehuddin, anggota DPRD Kaltim dari fraksi Golkar, menyoroti potensi intimidasi atau tekanan terhadap masyarakat atau pelapor yang memiliki keluhan terkait masalah ini. Salehuddin memberikan jaminan bahwa DPRD Kaltim siap memberikan perlindungan kepada orang tua, wali murid, atau siswa yang melaporkan permasalahan ini.
“DPRD Kaltim siap memberikan perlindungan dan mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor. Apapun informasi atau bukti yang mendukung keluhan terkait ketentuan pendidikan, silakan lapor ke kami. Kami yang akan pasang badan,” ungkap Salehuddin.
Legislator tersebut juga menekankan bahwa jika ada bukti intimidasi atau perilaku bullying dari pihak sekolah terhadap pelapor, DPRD Kaltim akan mengambil tindakan tegas. Ia menekankan pentingnya keberanian untuk mengungkap kebenaran dan memotivasi masyarakat agar tidak takut melaporkan tindakan yang merugikan kepada DPRD Provinsi Kaltim.
“Dengan adanya perhatian dari pihak legislatif dan janji perlindungan bagi para pelapor, masyarakat diharapkan semakin berani melaporkan berbagai masalah yang terjadi di dunia pendidikan, terutama mengenai pungutan liar (pungli) yang merugikan dan tidak sesuai ketentuan,” tambahnya.
DPRD Kaltim berkomitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan menjalankan peran pengawasan terhadap pendidikan agar sesuai dengan standar dan prinsip-prinsip keadilan. (Adv)