PortalBenuaEtam.com – Sebuah video viral yang beberapa waktu lalu menghebohkan netizen di Kaltim pada bulan September lalu,yaitu truk bermuatan batubara terguling di kilometer 12 Jalan Tol Balikpapan – Samarinda,Kota Balikpapan.
Menanggapi hal tersebut,Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, mengatakan insiden tergulingnya truk batubara yang terjadi di tol Balsam merupakan murni kelalaian.
“Harusnya pihak pengelola tol bisa memperhatikan betul apa itu overload dan over dimensi,”Ucap Samsun, pada Rabu (4/10/23).
Politisi PDIP Kaltim tersebut juga menilai, ada unsur pelanggaran hukum yang terjadi pada insiden tersebut. Dimana harusnya truk bermuatan baru bara tidak diperbolehkan melalui jalan umum.
“Sudah ada regulasi yang mengatur bahkan dalam undang-undang, peraturan lalu lintas hingga pada perda Kaltim tentang penyelenggaraan jalan umum dan jalan khusus.Jadi dalam hal ini sudah ada aturan yang dilanggar sehingga aparat harus menindak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Muhammad Samsun menegaskan bahwa pihaknya, akan berusaha semaksimal mungkin bagaimana menegakkan aturan di daerah melalui perda.
“Sebelumnya sudah ada perda penyelanggaraan jalan umum dan jalan khusus. Namun karena ada proses revisi terhadap perda tersebut sehingga membuat perda itu belum memiliki pergub,” sambungnya.
Namun pihaknya, mengkonfirmasi saat ini sedang menggodok perda terbaru yang akan memperkuat penegakkan hukum di lapangan terhadap perda-perda daerah.
Saat ini kami sedang merancang Perda Pamong Praja. Tentunya, melalui penguatan fungsi dan kewenangan Satuan Pamong Praja kami harapkan ini dapat memperkuat penindakan di lapangan. Dan tentunya akan bekoordinasi dengan pihak keamanan lainnya,” tutupnya. ( adv )