
PortalBenuaEtam.com – Komisi III DPRD Kalimantan Timur Rabu (1/11/2023) kemarin meninjau beberapa bangunan gedung yang telah dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kalimantan Timur.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin memberikan kritikan keras atas hasil bangunan yang telah berdiri itu. Udin mengatakan ada dua bangunan gedung yaitu Inspektorat Daerah dan Kadrie Oening Tower tidak sesuai standar kelayakan karena diduga miring dan mengalami kerusakan pada beberapa bagiannya. “Saya menilai proyek-proyek tersebut tidak sesuai dengan standar kelayakan,” ucap Udin, Kamis (2/11/2023).
Melihat hasil tinjauan tersebut, Udin meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat melakukan perbaikan terhadap dugaan kerusakan yang terjadi, selain itu juga mendesak supaya OPD tersebut untuk ke depannya dapat mengawasi setiap pengerjaan dengan baik. “Artinya, Dinas PUPR tidak mengawasi proyek-proyek yang ada di bawah kewenangannya,” sebutnya.
Selain itu adapula bangunan Rumah Sakit Korpri di Jalan M Yamin yang turut ditinjau oleh legislator dan Udin merasa miris atas hasil bangunan yang telah berdiri, sejumlah kritikan turut dilayangkan mulai dari desain yang terlihat tidak seperti bangunan rumah sakit hingga kerusakan pada keramik lantai yang sudah mulai retak dan mengalami penurunan.
“Saya kira hanya kafe, karena saya lihat itu desainnya jauh dari rumah sakit, itu gedungnya seperti berhantu. Saya tidak tahu siapa yang bertanggung jawab atas proyek itu,” tegas Udin.
Komisi III akan segera merencanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait untuk membahas bagaimana nasib bangunan gedung agar ke depannya dapat layak digunakan.
( adv )