PortalBenuaEtam.com – Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Kunjungan tersebut dalam rangka Studi Komparatif untuk menyerap informasi penjadwalan agenda kegiatan Anggota DPRD Kaltim terhadap optimalisasi tugas dan fungsi kedewanan dalam konteks penyusunan kegiatan keuangan.
Kunjungan Anggota Banmus dan Bapemperda diterima Kepala Subbagian Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD DKI Jakartam, Tri Indra Gunawan beserta staf. Sementara rombongan DPRD Kaltim dipimpin langsung Anggota Banmus DPRD Kaltim Marthinus, didampingi sejumlah Anggota Banmus dan Bapemperda DPRD Kaltim.
Disampaikan Marthinus, kunjungan ke DPRD DKI Jakarta dalam rangka sharing tentang mekanisme keuangan yang ada di DPRD DKI Jakarta seperti Penyusunan KUA-PPAS, LKPJ. “Selain itu juga menanyakan terkait pelaksanaan Penyeberaluasan Perda dan Reses atau serap aspirasi,” ujarnya. ( adv )