portalbenuaetam.com, Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Perlindungan, Penempatan, dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur pada Kamis (11/7/2024).
Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, dan Ketua Pansus P3TKL, M Udin, bersama anggota pansus lainnya seperti Syafruddin, Sapto Setyo Pramono, hingga Nidya Listiyono, bertemu dengan Sekretaris Dinaskertrans Jawa Timur, Agus Gunawan, beserta sejumlah pejabat struktural.
Ketua Pansus M Udin menjelaskan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mendapatkan informasi tentang praktik perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal di Provinsi Jawa Timur.
“Jawa Timur merupakan salah satu provinsi yang banyak menyumbangkan tenaga kerja ke berbagai daerah. Kami perlu memahami bagaimana mereka melindungi dan memanfaatkan tenaga kerja lokal di sektor industri,” ujarnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga bagi Pansus dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah yang mendukung perlindungan dan penempatan tenaga kerja lokal di Kalimantan Timur.(adv)