
portalbenuaetam.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, mengungkapkan bahwa sertifikasi tanah untuk sekolah-sekolah SMAN/SMKN di Kaltim berjalan lambat, menyisakan sejumlah tanah sekolah yang belum bersertifikat. Kondisi ini menghambat pengembangan pendidikan dan layanan yang diberikan kepada siswa.
“Ketidakpastian aset sekolah membuat layanan pendidikan tidak optimal,” kata Salehuddin dalam pernyataannya pada Kamis (31/10/2024). Ia menekankan pentingnya audiensi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk menyelesaikan masalah ini.
Menurut Salehuddin, pemerintah tampaknya tidak memiliki pegawai atau tim khusus untuk menangani isu tanah yang sudah dibangun menjadi sekolah. Koordinasi yang kurang antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga menjadi kendala dalam proses sertifikasi.
“Bahkan, beberapa pembangunan sekolah terhambat karena lahan yang belum dibebaskan,” ungkapnya. Salah satu contoh lahan bermasalah adalah lahan SMKN 7 di Balikpapan, yang teridentifikasi masuk kawasan hutan mangrove, sementara sertifikatnya masih atas nama Pemerintah Kota Balikpapan.
Salehuddin mengusulkan pembentukan tim khusus oleh pemerintah provinsi untuk mempercepat penyelesaian masalah lahan sekolah. “Dengan koordinasi yang baik antara instansi, masalah ini pasti bisa diatasi dengan cepat,” tegasnya. (adv)
– Arif Pratama