“Pansus P3TKL DPRD Kaltim Bahas Harmonisasi Ranperda, Ubah Judul Menjadi ‘Penyelenggaraan Ketenagakerjaan'”

portalbenuaetam.com,

Panitia Khusus (Pansus) Pelindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal (P3TKL) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Mitra Kerja, di Grand Jatra Hotel Balikpapan, Jumat (5/7/24).

Rapat tersebut bertujuan untuk membahas tindaklanjut dari penyusunan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Ketua Pansus P3TKL DPRD Kaltim, M. Udin, memimpin jalannya rapat yang dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun serta anggota Pansus lainnya seperti J. Jahidin, Andi Faisal Assegaf, dan Ambulansi Komariah.

Dalam pengantar rapatnya, M. Udin menjelaskan bahwa harmonisasi Ranperda telah dilakukan oleh Tim Pansus P3TKL DPRD Kaltim bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim serta Kementerian Tenaga Kerja. Salah satu hasil dari harmonisasi tersebut adalah perubahan judul dari Ranperda tersebut. Awalnya berjudul “Pelindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal”, kini judulnya diubah menjadi “Penyelenggaraan Ketenagakerjaan”.

Rapat juga dihadiri oleh beberapa Mitra Kerja, termasuk perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kaltim. Diskusi mendalam dilakukan untuk mengatasi beberapa poin penting dalam Ranperda tersebut, yang dianggap krusial untuk meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal di Kalimantan Timur.

Rapat Dengar Pendapat ini diharapkan dapat memperkuat kerangka regulasi yang ada dan memastikan bahwa kepentingan tenaga kerja lokal terlindungi dan diberdayakan secara optimal sesuai dengan arah kebijakan nasional.(adv)

 
 
 
 
Array

Berita Terkait