
portalbenuaetam.com – Pada Rabu (20/11/2024), Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim mengadakan rapat internal di Ruang Edelwies Hotel Astara Balikpapan. Rapat ini diadakan untuk membahas kerangka acuan kerja Pansus Pokir untuk tahun 2026. Ketua Pansus, Baharuddin Demmu, memimpin rapat tersebut didampingi oleh Wakil Ketua Muhammad Samsun dan beberapa anggota Pansus lainnya, termasuk Selamat Ari Wibowo, Baba, Apansyah, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Salehuddin, Agus Aras, dan Sapto Setyo Pramono.
Hadir pula dalam rapat tersebut Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, serta Tim Ahli Pansus yang terdiri dari Eko Priyo Utomo, Surahman, Kahar A Bahri, dan Adam Muhammad. Baharuddin Demmu dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa rapat pertama ini bertujuan untuk menyusun acuan kerja, menetapkan draft jadwal kegiatan, dan merumuskan usulan pokir yang akan disampaikan kepada pemerintah.
Baharuddin berharap proses ini dapat selesai tepat waktu, yaitu sebelum akhir Januari 2025. Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah telah memberikan peringatan agar semua usulan dari DPRD harus dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). “Tidak ada lagi usulan yang terlewat atau tidak tercatat dalam SIPD,” ujar Baharuddin.
Lebih lanjut, Baharuddin mengajak seluruh anggota Pansus untuk aktif berkolaborasi dengan pemerintah dalam merancang jadwal dan tahapan yang akan dijalankan. Ia juga meminta Tim Ahli untuk menyiapkan surat yang akan dikirimkan kepada fraksi dan individu untuk mengumpulkan usulan-usulan yang nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat Pansus. (adv)
– Arif Pratama