Selasa, 24 Desember 2024

Rapat Paripurna DPRD Kaltim Bahas Penanggulangan Karhutla

Portalbenuaetam.com, Samarinda – Pada Rabu (20/03/2024), DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke-5 dengan fokus utama membahas Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kaltim terhadap Ranperda tentang Penanggulangan Karhutla dan Pendapat Gubernur terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.

Pada rapat tersebut, hadir Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US. Kehadiran Pj Gubernur Kaltim diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Ririn Sari Dewi.

Setiap fraksi di DPRD Kaltim memiliki juru bicara masing-masing, termasuk PDIP VeridianaHuraq Wang, Gerindra Baharuddin Muin, PAN A. Jawad Sirajuddin, Golkar Sapto Setyo Pramono, PKB Sutomo Jabir, PPP Rusman Ya’qub, PKS Fitri Maisyaroh, dan Demokrat-Nasdem Ismail.

VeridianaHuraq Wang dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan umumnya terkait Ranperda tentang Penanggulangan Karhutla. Fraksi tersebut setuju dengan penyusunan Peraturan Daerah Provinsi mengenai Sistem Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan serta optimalisasi tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Baharuddin Muin dari Fraksi Gerindra menyetujui Ranperda tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, menyoroti pentingnya perlindungan lingkungan dan sosial.

A. Jawad Sirajuddin dari Fraksi PAN menekankan pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta penegakan hukum terhadap pelaku, termasuk korporasi.

Sapto Setyo Pramono dari Fraksi Golkar meminta perlindungan hutan Kalimantan Timur dan dukungan teknologi penanggulangan bencana.

Sutomo Jabir dari Fraksi PKB mendukung pembahasan Ranperda untuk mendorong pemanfaatan hutan dan lahan sesuai fungsinya.

Rusman Ya’qub dari Fraksi PPP mendorong pembahasan mendalam dalam Panitia Khusus dengan memperhatikan aspek kearifan lokal.

Fitri Maisyaroh dari Fraksi PKS mendukung Ranperda sebagai komitmen Pemerintah Daerah dalam penanggulangan bencana.

Ismail dari Fraksi Demokrat-Nasdem juga setuju dengan pembaharuan peraturan daerah dalam bidang kebencanaan.

Setelah pandangan umum disampaikan, Gubernur Kaltim atau perwakilannya akan memberikan tanggapan pada rapat paripurna berikutnya sesuai tata tertib dewan. Agenda terakhir adalah pendapat Pj Gubernur. (Adv)

 
 
 
 
 
 
Array

Berita Terkait