Sapto Setyo Pramono Soroti Kriminalisasi Guru, Desak Perlindungan Hukum

portalbenuaetam.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pemerintah harus melindungi guru dari kriminalisasi oleh orang tua yang melapor ke pihak berwajib karena tindakan mendidik. Sapto mengungkapkan bahwa banyak guru yang kini merasa terancam oleh laporan-laporan hukum yang tak sebanding dengan tindakan yang mereka lakukan dalam mendidik.

“Saya prihatin melihat banyak guru yang akhirnya berurusan dengan hukum hanya karena menjalankan tugas mendidik. Mereka malah terjebak dalam proses hukum hanya karena melakukan teguran atau tindakan disipliner yang sewajarnya,” kata Sapto saat ditemui di kantor gubernur.

Sapto juga mengingatkan bahwa metode pendidikan di masa lalu, seperti mencubit atau menjewer anak, bukanlah tindakan kriminal, melainkan cara mendisiplinkan. Menurutnya, tidak seharusnya metode tersebut dianggap melanggar hukum tanpa melihat konteks pendidikan yang ada.

Politikus ini juga mengimbau orang tua untuk memberikan kepercayaan penuh kepada guru dan sekolah dalam mendidik anak-anak mereka. Intervensi yang berlebihan, terutama yang berujung pada laporan polisi, hanya merugikan perkembangan anak dan mengganggu proses pendidikan.

Sapto meminta pemerintah dan pihak terkait untuk mengatur regulasi yang dapat memberikan perlindungan hukum bagi guru. Hal ini penting agar para pendidik dapat bekerja dengan baik tanpa rasa takut terhadap ancaman kriminalisasi yang tidak adil. (adv)

– Arif Pratama

Array

Berita Terkait