portalbenuaetam.com – Ketua DPRD Kalimantan Timur, H Hasanuddin Mas’ud (Hamas), menggelar sosialisasi terkait Perda No 4 Tahun 2022 yang berfokus pada Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika di Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, pada Selasa (12/11/2024).
Hamas mengungkapkan bahwa narkotika adalah salah satu ancaman terbesar bagi masa depan generasi muda di Kaltim. Oleh karena itu, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika dan pentingnya partisipasi aktif dalam pencegahan peredarannya. “Masyarakat harus menjadi bagian dari solusi. Tugas pemberantasan narkoba bukan hanya di tangan pemerintah, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Hamas.
Perda No. 4 Tahun 2022 memuat berbagai langkah pencegahan yang sistematis dan penindakan yang tegas terhadap pelanggar. Hamas juga menyoroti peran penting keluarga dan komunitas dalam memantau peredaran narkoba, terutama dengan mengidentifikasi masalah sejak dini.
Sebagai narasumber tambahan, Kepala BNN Kota Balikpapan, Risnoto, turut hadir untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang cara-cara menangkal peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Warga yang hadir menyambut baik acara ini dan berkomitmen untuk berperan aktif dalam upaya memberantas narkotika. (adv)
– Arif Pratama