
portalbenuaetam.com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan penerapan tata tertib di DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib mengadakan sosialisasi peraturan DPRD Kaltim di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pokja Tatib, Sarkowi V Zahry, dan dihadiri oleh sejumlah pemimpin DPRD, termasuk Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, serta Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang peraturan baru yang telah disusun, sekaligus melibatkan anggota DPRD dalam proses penyesuaian tata tertib yang lebih efektif. Dalam pemaparannya, Sarkowi V Zahry menyatakan bahwa kegiatan ini melibatkan Pokja Internal dan Eksternal untuk menjangkau berbagai perspektif.
“Acara sosialisasi ini sangat krusial untuk menyampaikan hasil kerja Pokja Tatib, terutama terkait local wisdom. Kami telah melakukan beberapa penyesuaian pada penulisan dan lambang, agar peraturan ini lebih mudah dipahami dan diterima oleh semua pihak,” ungkapnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Pokja Internal, Jahidin, Ketua Pokja Eksternal, Salehuddin, serta anggota pokja lainnya dan pejabat struktural serta fungsional dari Sekretariat DPRD Kaltim. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya memperkuat tata tertib di DPRD Kaltim.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan semua peserta dapat memahami dan mengimplementasikan peraturan baru dengan baik, serta berkontribusi pada peningkatan kinerja dan integritas lembaga legislatif di Kalimantan Timur. (adv)
– Arif Pratama