
portalbenuaetam.com – Pada Jumat, 22 November 2024, Anggota DPRD Kaltim, Subandi, hadir mewakili Ketua DPRD dalam acara Gebyar Taat Pajak Tahun 2024 di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim. Acara yang digagas oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim ini melibatkan penyegelan data wajib pajak kendaraan bermotor serta pengundian 1.250 pemenang yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.
Subandi menyatakan bahwa acara Gebyar Taat Pajak ini merupakan langkah positif dalam memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Ia berharap acara serupa dapat terus dilaksanakan untuk memotivasi masyarakat agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Ia juga menjelaskan bahwa sektor pajak sangat penting dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memberikan kontribusi besar bagi Kaltim, berada di urutan kedua terbesar setelah sektor lainnya. “Pajak yang terkumpul besar akan berbalik manfaatnya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Subandi.
Subandi menambahkan, bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu sangat penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan lancar. “Mari kita semua bersama-sama taat pajak, karena manfaatnya kembali kepada kita semua,” ungkapnya.
Terakhir, Subandi mengimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk tidak hanya taat, tetapi juga membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu. Ia menegaskan, kewajiban ini adalah bagian dari kontribusi kita untuk daerah. (adv)
– Arif Pratama