
portalbenuaetam.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Subandi, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim untuk meningkatkan pengawasan terhadap truk bermuatan berat yang melanggar aturan jam operasional, terutama di wilayah Samarinda. Subandi mengungkapkan bahwa pelanggaran ini sering terjadi di titik-titik strategis seperti Jembatan Mahakam dan Jalan Pangeran Antasari.
“Meski sudah ada pembatasan jam operasional untuk truk berat, kenyataannya banyak yang tetap melintas di luar jam yang ditentukan. Ini tentu membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mempercepat kerusakan jalan,” ujar Subandi saat dihubungi pada Minggu (24/11/2024).
Menurut Subandi, meskipun Dishub Kaltim sudah berupaya mengatasi masalah ini, pengawasan yang ada masih kurang maksimal. Ia mendorong Dishub untuk melakukan patroli lebih rutin serta memberikan edukasi kepada para pengemudi truk mengenai pentingnya mematuhi jam operasional yang berlaku.
Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran terhadap aturan ini juga merugikan pemerintah karena mempercepat kerusakan infrastruktur. Subandi berharap Dishub segera mengambil langkah nyata dengan meningkatkan pengawasan di lapangan.
“Pengawasan yang tegas dan edukasi kepada pengemudi truk sangat penting. Dengan begitu, pelanggaran bisa dikurangi dan infrastruktur bisa terjaga lebih baik,” tandasnya. (adv)
– Arif Pratama