Subandi: Pembangunan IKN Harus Menghormati Hak-Hak Masyarakat Adat Kaltim

portalbenuaetam.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Subandi, menyatakan bahwa perlindungan hak-hak masyarakat adat harus menjadi prioritas utama di tengah pesatnya pembangunan, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Subandi menegaskan bahwa masyarakat adat bukan hanya sebagai pemilik tanah dan budaya, tetapi juga penjaga kelestarian lingkungan yang harus dihargai dalam setiap kebijakan pembangunan.

“Pemerintah dan semua pihak terkait harus mengedepankan pendekatan humanis dalam menghadapi persoalan ini. Masyarakat adat adalah bagian penting dari sejarah Kalimantan Timur, dan kita tidak boleh mengabaikan hak-hak mereka,” ujar Subandi saat ditemui di Atrium Bigmall, Minggu (10/11/2024).

Menurut Subandi, meskipun sering dibicarakan mengenai pentingnya kearifan lokal, yang lebih penting adalah penerapan nyata dalam kebijakan dan pembangunan. “Jangan sampai kearifan lokal hanya sekadar jargon tanpa implementasi konkret di lapangan,” tegasnya.

Subandi juga mengingatkan agar masyarakat adat dilibatkan dalam setiap proses pembangunan, terutama yang berkaitan dengan tanah adat dan sumber daya alam di sekitar IKN. “Tanah leluhur mereka harus dihargai dan hak-hak mereka tidak boleh dilanggar,” tambahnya.

DPRD Kalimantan Timur, menurut Subandi, akan terus mendorong agar regulasi yang mengatur perlindungan hak-hak masyarakat adat dapat diimplementasikan dengan jelas dan tegas, agar pembangunan yang dilakukan tetap mengedepankan keseimbangan antara modernisasi dan pelestarian nilai-nilai tradisional. (adv)

– Arif Pratama

Array

Berita Terkait