
portalbenuaetam.com, SAMARINDA. DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi mengumumkan lima nama yang berhasil lolos sebagai Anggota Komisi Informasi (KI) Kaltim untuk masa jabatan 2025–2029.
Pengumuman ini disampaikan setelah proses Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) yang dilaksanakan di Hotel Grand Jatra Balikpapan
Ketua Tim Pelaksana UKK, Agus Suwandy, menyampaikan hasil tersebut melalui surat resmi bernomor 03/UKK-KIP-Kaltim/VII/2025, yang juga telah ditandatangani olehnya.
Lima nama yang terpilih sebagai anggota tetap KI Kaltim adalah Sencihan, Wesley Liano Hutasoit, Hajaturamsyah, Juraidah, dan Muhammad Idris. Sementara itu, lima peserta lainnya ditempatkan sebagai cadangan, yaitu Agustan, Erni Wahyuni, Mukhasan Ajib, Indra Zakaria, dan Dwi Haryono.
“Kami akan segera menyerahkan hasil seleksi ini kepada pimpinan DPRD dan mengumumkannya kepada publik,” ujar Agus.
UKK berlangsung di Ruang Jati, lantai 8 Hotel Grand Jatra dan diikuti oleh sepuluh peserta. Proses seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kaltim Nomor: 29 Tahun 2025 mengenai Pembentukan Tim Pelaksana UKK untuk calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim.
Tim penguji terdiri dari delapan orang dari berbagai latar belakang, yaitu Agus Suwandy (Ketua), Salehuddin (Sekretaris), Yusuf Mustafa, Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang, Safuad, Baharuddin Demmu, dan La Ode Nasir.
Dengan pengumuman ini, proses seleksi anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim memasuki tahap akhir. Lima anggota terpilih akan segera menjalankan tugas untuk memperkuat keterbukaan informasi publik di wilayah Kaltim selama lima tahun mendatang.