Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Samarinda, Washington Saut Dompak, menjelaskan bahwa Golden Visa ditujukan khusus bagi investor yang ingin menginvestasikan dana atau properti di Indonesia, yang diharapkan dapat berkontribusi pada perekonomian negara.
“Setiap kantor imigrasi telah melakukan sosialisasi terkait Golden Visa, dan kami baru mendapatkan kesempatan untuk melakukannya di Samarinda karena narasumber harus menyampaikan informasi di daerah lain terlebih dahulu,” ungkap Washington pada Kamis, 19 September 2024.
Washington juga menjelaskan mengenai Porsida, yaitu kewajiban bagi penjamin untuk melaporkan keberadaan WNA yang tinggal di kantornya. Ia menyebutkan bahwa pelaporan sebelumnya dilakukan secara manual, namun kini sudah beralih ke sistem online untuk memudahkan proses.
Sosialisasi di Samarinda ini merupakan yang pertama kalinya, dan Washington berharap program ini dapat berjalan dengan baik ke depannya, terutama dalam pelaporan bagi WNA di daerah tersebut. Mengingat rencana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, ia menekankan pentingnya menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat agar lebih siap menyambut kedatangan WNA.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi juga mengundang perusahaan-perusahaan, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), untuk berpartisipasi. Washington menekankan pentingnya peran perbankan dalam menyimpan dana WNA serta memberikan notifikasi terkait investasi mereka kepada imigrasi.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat memudahkan WNA dalam berinvestasi di Indonesia, sehingga mereka dapat berinvestasi dengan tenang dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Washington.