Pemerintah Kembali Berikan Insentif Fiskal untuk Pengendalian Inflasi Daerah di 2024

portalbenuaetam.com – Pemerintah pusat telah kembali memberikan insentif fiskal kepada pemerintah daerah (pemda) yang berhasil menjaga stabilitas harga barang di wilayah masing-masing, guna memastikan inflasi nasional tetap terkendali. Penyerahan insentif ini dilakukan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mewakili Menteri Keuangan, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 yang berlangsung di Jakarta pada Senin (05/08/2024).

Wamenkeu menjelaskan bahwa dalam merancang insentif fiskal di APBN, salah satu kriteria utama adalah pengendalian inflasi di daerah. Daerah yang berhasil menekan inflasi menjadi relatif rendah akan mendapatkan insentif fiskal di tahun anggaran berjalan.

Sejak tahun 2023, pemerintah telah menetapkan dana insentif daerah dengan mempertimbangkan faktor inflasi di setiap kabupaten/kota dan provinsi. Wamenkeu menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan inflasi tetap terkendali.

Pemerintah pusat juga telah meluncurkan berbagai program untuk mengendalikan harga, termasuk subsidi dan kompensasi. Di sisi lain, pemerintah daerah diharapkan memantau kondisi lapangan dan ketersediaan barang di pasar. Wamenkeu mengungkapkan bahwa penting bagi daerah untuk memastikan harga di pasar tetap wajar dan stabil, serta memantau pembangunan infrastruktur yang dapat membantu mengurangi harga.

Wamenkeu juga meminta kepala daerah untuk memperhatikan pertumbuhan ekonomi daerah mereka agar dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional yang diharapkan melebihi lima persen. Program pemerintah pusat bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Selain itu, Wamenkeu berharap kepala daerah dapat memantau kegiatan dunia usaha di wilayah mereka, terutama yang berkaitan dengan produksi barang dan jasa, untuk menyerap tenaga kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Pada tahun 2024, jumlah daerah penerima insentif fiskal untuk pengendalian inflasi meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2023 hanya 33 daerah yang menerima insentif per periode, kini jumlahnya bertambah menjadi 50 daerah per periode. Dari jumlah tersebut, 36 daerah atau sekitar 72 persen merupakan daerah baru yang sebelumnya belum pernah menerima penghargaan di kategori ini.

Wamenkeu menekankan pentingnya bagi daerah baru untuk mempelajari kunci-kunci pengendalian inflasi yang sudah diketahui oleh daerah yang telah menerima insentif sebelumnya, agar dapat terus meraih penghargaan di masa depan.

 
 
 
 
Array

Berita Terkait