Bawaslu RI: Kita Enggak Larang Orang Berzakat, tapi Jangan Pakai Lambang Partai

Liputan6.com, Jakarta – Viral di media sosial video pembagian amplop berwarna merah dengan lambang partai khas PDIP di salah satu masjid di Sumenep, Jawa Timur. Dalam unggahan lain, berupa foto amplop yang berisikan dua lembar Rp 100.000 dan dua lembar Rp 50.000

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan pihaknya telah menugaskan Bawaslu Sumenep untuk menelusuri kejadian tersebut. Sebab, pada dasarnya Bawaslu tidak memperbolehkan politik praktis di tempat ibadah.

“Sekarang teman-teman Bawaslu Sumenep sedang menyelidiki kasusnya, ini kan dugaannya sehingga kita harapkan bisa ditindak lanjuti ke depan,” kata Bagja, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

“Yang jelas Bawaslu tetap pada komitmen bahwa tidak boleh ada kegiatan politik praktis di masjid atau tempat ibadah tidak boleh, tidak diperkenankan itu untuk menjaga kondusivitas menjelang masa kampanye,” sambungnya.

Dia pun menyebut, pihaknya tidak melarang seseorang untuk memberikan zakat. Namun, dia mengimbau agar tidak memberikan zakat dengan menyertakan identitas partai politik.

“Kalau zakat kan kita enggak mau larang orang berzakat, enggak boleh. Apalagi di bulan ramadhan. Mungkin diperbaiki ke depan, kalau bagi zakat jangan pakai lambang partai,” tegasnya.

Dia pun mengatakan, Bawaslu akan mengkaji video yang beredar di media sosial jika terdapat dugaan pelanggaran. Bagja menegaskan, jika saat ini masih pada tahapan sosialisasi.

“Setelah ada berita yang menyebar kami cek kepada Bawaslu Sumenep dan kami minta untuk melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut,” ujarnya.

“Kita tentukan jenis pelanggarannya. Karena pada saat ini belum masa kampanye,” imbuh Bagja.

Viral Pembagian Amplop Berlambang PDIP

Sebelumnya, Beredar sebuah video merekam bagi-bagi amplop berwarna merah di sebuah masjid. Seorang pria membagikan amplop ke pada jemaah hadir.

Video itu diunggah akun Twitter @PartaiSocmed. Pada amplop merah itu terdapat logo kepala banteng khas PDIP. Juga foto Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep, Ahmad Fauzi. Di unggahan lainnya, terlihat isi amplop terdiri dari dua lembar uang Rp100 ribu dan dua lembar uang Rp50.000.

Said mengatakan, setiap tahunnya pemberian zakat itu memang selalu dia lakukan. Termasuk ketika Covid-19 melanda Tanah Air.

“Itu tiap tahun, always. Coba cek tahun lalu ada juga kaya gitu, tapi enggak ada yang angkat media tahun kemarin. 2 Tahun yang lalu ketika covid sama, itu zakat mal,” katanya menjelaskan.

Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com.

 

Sumber : https://www.liputan6.com/

Array

Berita Terkait